Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang sosialisasi penerapan kembali aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap. Penindakan kepada pelanggar baru akan dilakukan mulai Senin, 10 Agustus 2020 mendatang.
Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan keputusan itu diambil lantaran masih banyak masyarakat yang melanggar selama masa sosialisasi pada Senin-Rabu, 3-5 Agustus 2020. “Beberapa pelanggar itu banyak yg belum tahu bahwa ganjil genap sudah berlaku,” kata dia pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Menurut Sambodo, selama tiga hari sosialisasi itu jumlah pengendara yang ditegur karena melanggar aturan ganjil genap terus bertambah. Pada hari pertama, polisi mencatat pengendara yang ditegur sebanyak 369 orang.
Selanjutnya, hari kedua, jumlah pengendara yang ditegur sebanyak 674 orang dan meningkat di hari ketiga menjadi 702 orang. “Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini,” tutur Sambodo.
Keputusan penerapan kembali aturan ganjil genap diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan lalu. Sebelumnya, penghentian aturan ganjil genap dilaksanakan mulai Senin, 15 Maret 2020 dan terus mengalami masa perpanjangan. Upaya ini disebut sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19. Hingga pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan masih akan meniadakan ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan penerapan kembali ganjil genap merupakan rem darurat atau emergency break dalam menekan angka penularan Covid 19. Syafrin mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan PSBB transisi ada dua rem darurat yang bisa dilakukan oleh Pemerintah DKI, pertama menghentikan masa transisi dan kembali ke PSBB dan yang ke dua melakukan pembatasan mobilitas dengan menerapkan kembali ganjil genap.
Syafrin mengatakan untuk saat ini Pemerintah DKI memutuskan untuk melakukan ganjil genap dengan membatasi pergerakan warga, hal ini mengingat munculnya sejumlah klaster penularan Covid-19 terutama di perkantoran. Selain itu kata dia, berdasarkan data Dinas Perhubungan telah terjadi peningkatan jumlah kepadatan lalu lintas bahkan di atas batas normal.
Source : https://metro.tempo.co/read/1373097/polisi-perpanjang-sosialisasi-ganjil-genap/full&view=ok